Selasa, 11 Juni 2013

Ada apa dengan STKIP PGRI PONTIANAK?

Kerumunan ramai mahasiswa yang mirip dengan kerumunan warga saat pembagian sembako gratis, menjadi hal yg sejak tanggal 10 Juni 2013 kemarin bisa disaksikan di BAUK STKIP-PGRI PTK. Ada apakah gerangan? Usut punya usut, ternyata mahasiswa-mahasiswa tersebut sedang mengantri untuk validasi kwitansi. Kenapa bisa seramai itu, apakah mahasiswa STKIP-PGRI PTK banyak yang menunda-nunda kewajibannya membayar uang kuliah. Ternyata tidak, hanya sebagian mahasiswa yang mengantri baru membayar uang kuliahnya pada bulan Juni. Selebihnya adalah mereka yang membayar dari bulan-bulan sebelumnya, bahkan banyak yang sudah membayar sebelum batas akhir pembayaran yang telah ditentukan pihak kampus. Lantas kenapa mereka baru memvalidasi kwitansi mereka sekarang, apakah mereka sengaja menunda-nunda. Teryata juga tidak, ada alasan lain yang membuat mereka memvalidasi kwitansi mereka sesaat sebelum Ujian Akhir Semester dibuat. Validasi kwitansi adalah hal wajib, untuk membuktikan bahwa mahasiswa sudah menunaikan kewajiban mereka membayar uang kuliah. Dengan validasi kwitansi, jumlah uang yang harus dibayarkan mahasiswa menjadi Rp 0,- alias LUNAS. Jika sudah lunas, maka mahasiswa bisa membuat Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) terbaru, mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) baik manual ataupun online mahasiswa juga berhak mendapatkan Kartu Ujian sebagai syarat wajib untuk mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS). Kembali lagi ke pertanyaan awal, kenapa bisa seramai itu? Apakah mahasiswa STKIP-PGRI PTK selalai itu, sampai tidak perduli dengan hal penting seperti itu? Ternyata bukan itu alasan utamanya, banyak mahasiswa yang mengantri ternyata bukan pertama kali memvalidasi kwitansi mereka, bahkan ada yang sudah 3 sampai 4 kali. Kenapa bisa demikian? Bukankah cukup hanya dengan 1 kali validasi, tidak perlu sampai berulang kali. Alasan yang muncul ternyata cukup mengejutkan, mereka tidak bisa mencetak Kartu Ujian, padahal itu merupakan syarat utama agar bisa mengikuti UAS. Celakanya lagi, mereka baru mengetahui bahwa mereka tidak memiliki Kartu Ujian hanya beberapa hari sebelum UAS dimulai, hal ini dikarenakan Kartu Ujian itu sendiri yang baru dibagikan pada hari senin tanggal 10 Juni 2013. Mahasiswa pun kelabakan, padahal mereka sudah melumasi kewajiban dan sudah memvalidasikan kwitansi mereka. Akhirnya, mahasiswa pun terpaksa memvalidasi ulang kwitansi mereka, untuk membuat tagihan mereka menjadi Rp 0,-. Jumlah mahasiswa bernasib seperti ini tidaklah sedikit, ratusan mahasiswa mengalami hal ini. Lantas kenapa hal ini bisa terjadi? Jika jumlahnya sedikit, kita mungkin memaklumi, karena mungkin saja ada hal yang terlewatkan dari mereka yang mengelola sistem ini. Tapi jika jumlahnya sudah sebanyak ini, bisa dikatakan kelalaian yang sangat parah. Lantas siapa yang harus disalahkan? Mungkin beginilah jadinya jika pekerjaan penting ini dikelola oleh mereka yang kurang profesional, atau mungkin ada sistem yang salah, atau mungkin saja kedua-duanya. SDM yang tidak memadai sebagai pengelola ditambah sistem yang kurang baik, seperti inilah jadinya. Mungkin saja, hanya mereka dan Tuhan lah yang tau, ada apa dengan STKIP-PGRI PONTIANAK?

Tulisan ini dibuat agar semua pihak saling introspeksi, tanpa ada niat untuk menjatuhkan pihak manapun, demi kemajuan bersama, menuju STKIP-PGRI PTK yang "HARUM". :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar