Sabtu, 15 November 2014

Pengelolaan Manajemen Pendidikan dan Dana Pendidikan

Makalah Pengelolaan Manajemen Pendidikan dan Dana Pendidikan
Oleh    :  Fahmi Febri Pratama

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dari semua sumber daya pendidikan yang dianggap penting adalah uang. Uang ini ibarat kuda dan pendidikan sebagai gerobak. Gerobak tidak akan berjalan tanpa ditarik kuda. Pendidikan tidak akan berjalan tanpa adanya biaya atau uang. Uang ini termasuk sumber daya yang langka dan terbatas. Sehingga, uang perlu dikelola dengan efektif dan efisien agar membantu pencapaian tujuan pendidikan. Pendidikan yang berkualitas merupakan suatu investasi yang mahal. Kesadaran masyarakat untuk menanggung biaya pendidikan pada hakekatnya akan memberikan suatu kekuatan pada masyarakat untuk bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Anggaran atau pembiayaan untuk pendidikan diperlukan karena anggaran pendidikan merupakan salah satu elemen penting untuk menunjang jalannya seluruh pelaksanaan pendidikan. Pembiayaan pendidikan berasal dari beberapa sumber, antara lain pemerintah pusat dan daerah, orangtua peserta didik, masyarakat, pihak lain, serta dari dana sendiri yang halal. Dalam melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting. Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang.
Hal inilah yang melatarbelakangi kami mengangkat judul “Pengelolaan Manajemen Pendidikan dan Dana Pendidikan” dalam penyusunan makalah kami.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian manajemen?
2.      Seperti apa efektifitas manajemen dalam lembaga pendidikan?
3.      Seperti apa konsep dasar pembiayaan pendidikan?
4.      Darimana saja sumber-sumber pembiayaan pendidikan?
5.      Seperti apa pelaksanaan anggaran pendidikan?
6.      Seperti apa pengawasan pelaksanaan pembiayaan pendidikan?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian manajemen?
2.      Untuk mengetahui efektifitas manajemen dalam lembaga pendidikan?
3.      Untuk mengetahui konsep dasar pembiayaan pendidikan?
4.      Untuk mengetahui sumber-sumber pembiayaan pendidikan?
5.      Untuk mengetahui pelaksanaan anggaran pendidikan?
6.      Untuk mengetahui pengawasan pelaksanaan pembiayaan pendidikan?

D.    Ruang Lingkup
Ruang lingkup dalam penyusunan makalah ini dibatasi pada hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan manajemen pendidikan dan dana pendidikan.

E.     Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data dalam penyusunan makalah ini adalah studi pustaka, yaitu dengan membaca secara telaah tentang pengelolaan manajemen pendidikan dan dana pendidikan.
  

BAB II
ISI
A.    Pengertian Manajemen
Perkembangan dinamis aplikasi manajemen berangkat dari keragaman definisi tentang manajemen. Semula, manajemen yang berasal dari  bahasa Inggris: management dengan kata kerja to manage, diartikan secara umum sebagai mengurusi atau kemampuan menjalankan dan mengontrol suatu urusan atau “act of running and controlling a business” (Oxford, 2005). Selanjutnya definisi manajemen berkembang lebih lengkap. Stoner (1986) mengartikan manajemen sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin dan mengawasi usaha-usaha dari anggota organisasi dan dari sumber-sumber organisasi lainnya untuk mencapai organisasi yang telah ditetapkan. G.R. Terry (1986) –sebagaimana dikutip Malayu S.P Hasibuan (1996)- memandang manajemen sebagai suatu proses, sebagai berikut: “Management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating and controlling performed to determine and accomplish stated objectives by the use of human being and other resources”. Sementara, Malayu S.P. Hasibuan (1995) dalam bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia” mengemukakan bahwa manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu.
Manajemen kemudian diartikan sebagai suatu rentetan langkah yang terpadu untuk mengembangkan suatu organisasi sebagai suatu sistem yang bersifat sosio-ekonomi-teknis; dimana sistem adalah suatu kesatuan dinamis yang terdiri dari bagian-bagian yang berhubungan secara organik; dinamis berarti bergerak, berkembang ke arah suatu tujuan; sosio (social) berarti yang bergerak di dalam dan yang menggerakkan sistem itu adalah manusia; ekonomi berarti kegiatan dalam sistem bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia; dan teknis berarti dalam kegiatan dipakai harta, alat-alat dan cara-cara tertentu.
Dengan demikian, manajemen merupakan kebutuhan yang niscaya untuk memudahkan pencapaian tujuan manusia dalam organisasi, serta mengelola berbagai sumberdaya organisasi, seperti sarana dan prasarana, waktu, SDM, metode dan lainnya secara efektif, inovatif, kreatif, solutif, dan efisien.

B.     Efektifitas Manajemen dalam Lembaga Pendidikan
Dalam ranah aktivitas, implementasi manajemen terhadap pengelolaan pendidikan haruslah berorientasi pada efektivitas terhadap segala aspek pendidikan baik dalam pertumbuhan, perkembangan, maupun keberkahan (dalam perspektif syariah). Berikut ini merupakan urgensi manajemen terhadap bidang manajemen pendidikan :
a.       Manajemen Kurikulum
1.      Mengupayakan efektifitas perencanaan
2.      Mengupayakan efektifitas pengorganisasian dan koordinasi
3.      Mengupayakan efektifitas pelaksanaan
4.      Mengupayakan efektifitas pengendalian/pengawasan
b.      Manajemen Personalia
Manajemen ini berkisar pada staff development (teacher development), meliputi :
1.      Training
2.      Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
3.      Inservice Education (Pendidikan Lanjutan)
c.       Manajemen Siswa
1.      Penerimaan Siswa (Daya Tampung, Seleksi)
2.      Pembinaan Siswa (Pengelompokkan, Kenaikan Kelas, Penentuan Program, Ekskul)
3.      Pemberdayaan OSIS 
d.      Manajemen Keuangan
Dalam keuangan pengelolaan pendidikan, manajemen harus berlandaskan pada prinsip : efektivitas, efisiensi dan pemerataan.
e.       Manajemen Lingkungan
Urgensi manajemen terhadap lingkungan pendidikan bertujuan dalam merangkul seluruh pihak terkait yang akan berpengaruh dalam segala kebijakan dan keberlangsungan pendidikan. Manajemen ini berupaya mewujudkan cooperation with Society dan stake holder identification.

C.    Konsep Dasar Pembiayaan Pendidikan
1.      Konsep Penganggaran
Dalam kegiatan umum keuangan, kegiatan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan Anggaran), Accounting (Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).
a.       Budgeting (Penyusunan Anggaran)
Penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam kurun waktu tertantu. Oleh karena itu, dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga.
Penyusunan anggaran merupakan langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya, penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/ kesepakatan antara puncak pimpinan dengan pimpinan di bawahnya dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber dana.
b.      Accounting (Pembukuan)
Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu, pertama mengurusi hal yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu, menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan dan dikenal dengan istilah pengurusan bendaharawan. Bendaharawan adalah orang atau badan yang oleh Negara diserahi tugas menerima, menyimpan dan membayar, atau menyerahkan uang atau surat-surat berharga dan barang-barang termasuk dalam pasal 55 ICW (Indische Comptabiliteits Wet), sehingga dengan jabatan itu mereka mempunyai kewajiban atau pertanggungjawabaan apa yang menjadi urusannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
c.       Auditing (Pemeriksaan)
Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Bagi unit-unit yang ada didalam departemen, mempertanggungjawabkan urusan ini kepada BPK melalui departemen masing-masing.
Auditing sangat penting dan sangat bermanfaat bagi empat pihak, yaitu :
1.      Bagi bendaharawan yang bersangkutan
a.       Bekerja dengan arah yang sudah pasti
b.      Bekerja dengan target waktu yang sudah ditentukan
c.       Tingkat keterampilan dapat diukur dan dihargai
d.      Mengetahui denga jelas batas wewenang dan kewajiban
e.       Ada kontrol bagi dirinya terhadap godaan penyalahgunaan uang
2.      Bagi lembaga yang bersangkutan
a.       Dimungkinkan adanya sistem kepemimpinan terbuka
b.       Memperjelas batas wewenang dan tanggungjawab antar petugas
c.       Tidak menimbulkan rasa saling mencurigai
d.      Ada arah yang jelas dalam menggunakan uang yang diterima
3.      Bagi atasannya
a.       Dapat mengetahui bagian atau keseluruhan anggaran yang telah dilaksanakan
b.    Dapat mengetahui tingkat keterlaksanaan serta hambatannya demi menyusun anggaran tahun berikutnya
c.  Dapat diketahui keberhasilan pengumpulan, penyimpanan dan kelancaran pengeluaran
d.      Dapat diketahui tingkat kecermatan dalam mempertanggungjawabkan
e.     Untuk memperhitungkan biaya kegiatan tahunan masa lampau sebagai umpan balik bagi perencanaan masa datang
f.       Untuk arsip dari tahun ke tahun
4.      Bagi badan pemeriksa keuangan
a.       Ada patokan yang jelas dalam melaksanakan pengawasan terhadap uang milik Negara
2.      Kriteria Keberhasilan.
Disiplin ilmu yang mengkaji tentang pembiayaan pendidikan disebut juga sebagai ekonomi pendidikan. Ekonomi pendidikan ini mengkaji tentang bagaimana manusia baik secara perorangan maupun dalam kelompok masyarakatnya membuat keputusan dalam rangka mendayagunakan sumber-sumber daya yang terbatas agar dapat menghasilkan berbagai bentuk pendidikan dan latihan pengembangan ilmu pengetahuan, keterampilan, pendapat, sikap, dan nilai-nilai khususnya melalui pendidikan fomal serta bagaimana mendiskusikannya secara merata dan adil diantara berbagai kelompok masyarakat. Pada kajian ekonomi yang dibatasi pada bidang pendidikan ada beberapa kriteria keberhasilan yaitu :
1.  Nilai baik ekonomis langsung dari suatu investasi yaitu perimbangan antara biaya kesempatan (opportunity cost) dan keuntungan masa depan yang diharapkan melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja.
2.   Nilai baik ekonomis tidak langsung yakni keuntungan eksternal yang mempengaruhi pendapatan masyarakat-masyarakat lain.
3.  Keuntungan fiskal yakni peningkatan penerimaan Negara dari sector pajak yang diakibatkan oleh meningkatnya penghasilan tenaga kerja terdidik.
4.      Pemenuhan kebutuhan tenaga kerja terampil dan terlatih.
5.      Permintaan masyarakat akan pendidikan.
6.      Efisiensi internal dari lembaga itu sendiri yaitu hubungan antara input dan output yang diukur dengan indikator-indikator pemborosan, pengulangan, putus sekolah, dan efektivitas biaya.
7.  Terciptanya distribusi kesempatan pendidikan yang semakin merata untuk semua penduduk usia sekolah.
8.   Dampak positif dari pemerataan kesempatan pendidikan terhadap distribusi pendapatan dan kontribusi pendidikan terhadap pengurangan angka kemiskinan.
9.   Kaitan antara investasi di sektor pendidikan dan investasi di sektor lain, diantaranya kesehatan, industri pertanian dan sektor lainnya.
 
D.    Sumber-Sumber Pembiayaan Pendidikan
Untuk terselenggaranya suatu pendidikan, diperlukan pembiayaan yang bersumer baik dari pemerintah, orang tua, murid, masyarakat, maupun institusi-institusi lainnya seperti organisasi regional maupun internasional. Pemerintah merupakan penanggung dana terbesar diantara yang lain (sekitar 70%), selanjutnya orangtua murid (sekitar 10-24%) masyarakat (sekitar 5%) daan yang terakhir pihak lain baik yang berbentuk hibah maupun pinjaman.
Upaya-upaya yang dilakukan untuk menggali dana ke semua pihak sumber pembiayaan pendidikan antara lain :
1.  Pemerintah pusat dan daerah : mengusahakan agar alokasi untuk sektor pendidikan diperbesar, pemanfaatan dana secara efektif dan efisien, dan mengusahakan adanya alokasi bagi sektor pendidikan yang diambil dari pajak umum.
2.    Orang tua peserta didik : menyadarkan orang tua agar mau dan tertib membayar SPP dan pendanaan lainnya yang diijinkan pemerintah, pemanfaatan dana dari orang tua peserta didik seefektif dan seefisien mungkin.
3.    Masyarakat : mengajak dunia usaha untuk bersedia sebagai fasilitator praktik peserta didik, menghimbau dunia usaha agar bersedia memberikan dana yang lebih besar untuk dunia pendidikan.
4.    Pihak lain (institusi) : mengusahakan bentuk kerja sama yang tidak saling mengikat namun menguntungkan serta mempertimbangkan bentuk-bentuk pinjaman agar tidak memberatkan di kemudian hari.
5.      Dana hasil usaha sendiri yang halal : seperti penyewaan alat, koperasi, kopma.

E.     Pelaksanaan Anggaran Pendidikan
Dalam melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting. Pembukuan mencakup dua hal yaitu : pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang, serta tindak lanjutnya, yakni menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis pengurusan ke dua disebut juga dengan pengurusan bendaharawan.
Ada beberapa komponen yang perlu dibiayai dengan menggunakan uang dari dana belajar. Komponen-komponen tersebut meliputi :
1.      Honorium untuk pemimpin/penanggung jawab edukatif.
2.      Honorium untuk sumber belajar.
3.      Honorium untuk pemimpin umum lembaga diklusemas.
4.      Honorium untuk pinata usaha dan pembantu-pembantunya.
5.      Biaya perlengkapan dan peralatan.
6.      Biaya pemeliharaan prasarana dan sarana.
7.      Biaya sewa/kontrak.
8.      Dana untuk pengembangan usaha lembaga diklusemas.
9.      Biaya-biaya lain untuk pengembanagn dan biaya tak teduga.

Selain itu terdapat usaha-usaha yang bersifat pengabdian terhadap masyarakat yang menbutuhkan dana, kegiatan itu antara lain :
1.      Pemberian keringanan uang kursus bagi warga belajar yang kurang mampu.
2.      Usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan mengajar tenaga sumber belajar
3.      Kegiatan-kegiatan yang bersifat pengabdian bagi kepentingan masyarakat sekitar.
4.      Kesediaan mengelola kejar usaha atau magang diklusemas.
                                  
F.     Pengawasan Pelaksanaan Pembiayaan Pendidikan
Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dn pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Pengawasan pembiayaan pendidikan bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Secara sederhana proses pengawasan terdiri dari :
1.      Memantau (monitoring)
2.      Menilai
3.      Melampirkan hasil temuan, baik pada kinerja aktual maupun hasilnya
Langkah atau tahapan yang harus dilakukan dalam proses pengawasan adalah sebagai berikut :
1.      Penetapan standar atau patokan, baik berupa ukuran kuantitas, kualitas, biaya maupun waktu.
2.      Mengukur dan membandingkan antara kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah ditetapkan.
3.      Menentukan tindak perbaikan atau koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi.
Pada pola pemerintahan, setiap unit yang ada dalam departemen mempertanggung jawabkan pengurusan uang ini kepada BPK (Badan Pengawasan Keuangan) melalui departemen masing-masing. Sasaran auditing antara lain yaitu kas, yang dimasukkan untuk menguji kebenaran jumlah uang yang ada dengan membandingkan jumlah uang yang seharusnya ada melalui catatannya. Sasaran lain yaitu pengirisan barang, yang bukan saja membandingkan antara jumlah barang yang ada dengan barang yang seharusnya ada, namun juga memeriksa cara-cara penyimpannya, pemeliharaannya dan penggunaannya. Sasaran dari diadakan auditing antara lain menindak lanjuti jika terjadi penyimpangan, dalam hal ini guna menentukan ganti rugi. Pemeriksaan sebenarnya tidak hanya dilakukan setelah anggaran direalisasikan namun juga sebelumnya (pemeriksaan anggaran pre audit). Pemeriksaan ini meliputi pada kematangan rencana atau anggaran yang menyangkut pada kebijakan semua metode yang digunakan dalam merealisasikan dana.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Anggaran atau pembiayaan untuk pendidikan diperlukan karena anggaran pendidikan merupakan salah satu elemen penting untuk menunjang jalannya seluruh pelaksanaan pendidikan. Pembiayaan pendidikan berasal dari beberapa sumber, antara lain pemerintah pusat dan daerah, orangtua peserta didik, masyarakat, pihak lain, serta dari dana sendiri yang halal. Dalam melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting. Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang.

Daftar Pustaka
Akdon . 2009 . Manajemen Pendidikan . Pustaka Setia : Bandung.

      Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia . 2010 .
Manajemen Pendidikan. Alfabeta : Bandung.

pendidikan.html#.UknYTOL-vyw




 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar