Makalah Pengelolaan Manajemen Pendidikan dan Dana Pendidikan
Oleh : Fahmi Febri Pratama
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dari
semua sumber daya pendidikan yang dianggap penting adalah uang. Uang ini ibarat
kuda dan pendidikan sebagai gerobak. Gerobak tidak akan berjalan tanpa ditarik
kuda. Pendidikan tidak akan berjalan tanpa adanya biaya atau uang. Uang ini
termasuk sumber daya yang langka dan terbatas. Sehingga, uang perlu dikelola
dengan efektif dan efisien agar membantu pencapaian tujuan pendidikan. Pendidikan
yang berkualitas merupakan suatu investasi yang mahal. Kesadaran masyarakat
untuk menanggung biaya pendidikan pada hakekatnya akan memberikan suatu
kekuatan pada masyarakat untuk bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan
pendidikan.
Anggaran
atau pembiayaan untuk pendidikan diperlukan karena anggaran pendidikan
merupakan salah satu elemen penting untuk menunjang jalannya seluruh
pelaksanaan pendidikan. Pembiayaan pendidikan berasal dari beberapa sumber,
antara lain pemerintah pusat dan daerah, orangtua peserta didik, masyarakat,
pihak lain, serta dari dana sendiri yang halal. Dalam melaksanakan anggaran
pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau
accounting. Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing
yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan,
penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan
kepada pihak-pihak yang berwenang.
Hal inilah yang melatarbelakangi
kami mengangkat judul “Pengelolaan Manajemen Pendidikan dan Dana
Pendidikan” dalam penyusunan makalah kami.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian manajemen?
2. Seperti
apa efektifitas manajemen dalam lembaga pendidikan?
3. Seperti
apa konsep dasar pembiayaan pendidikan?
4. Darimana
saja sumber-sumber pembiayaan pendidikan?
5. Seperti
apa pelaksanaan anggaran pendidikan?
6. Seperti
apa pengawasan pelaksanaan pembiayaan pendidikan?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian manajemen?
2. Untuk
mengetahui efektifitas manajemen dalam lembaga pendidikan?
3. Untuk
mengetahui konsep dasar pembiayaan pendidikan?
4. Untuk
mengetahui sumber-sumber pembiayaan pendidikan?
5. Untuk
mengetahui pelaksanaan anggaran pendidikan?
6. Untuk
mengetahui pengawasan pelaksanaan pembiayaan pendidikan?
D.
Ruang
Lingkup
Ruang
lingkup dalam penyusunan makalah ini dibatasi pada hal-hal yang berkaitan
dengan pengelolaan
manajemen pendidikan dan dana pendidikan.
E.
Metode
Pengumpulan Data
Metode
pengumpulan data dalam penyusunan makalah ini adalah studi pustaka, yaitu
dengan membaca secara telaah tentang pengelolaan manajemen pendidikan dan dana pendidikan.
BAB
II
ISI
A.
Pengertian Manajemen
Perkembangan dinamis aplikasi
manajemen berangkat dari keragaman definisi tentang manajemen. Semula,
manajemen yang berasal dari bahasa Inggris: management dengan kata kerja
to manage, diartikan secara umum sebagai mengurusi atau kemampuan menjalankan
dan mengontrol suatu urusan atau “act of running and controlling a business”
(Oxford, 2005). Selanjutnya definisi manajemen berkembang lebih lengkap. Stoner
(1986) mengartikan manajemen sebagai proses perencanaan, pengorganisasian,
memimpin dan mengawasi usaha-usaha dari anggota organisasi dan dari
sumber-sumber organisasi lainnya untuk mencapai organisasi yang telah
ditetapkan. G.R. Terry (1986) –sebagaimana dikutip Malayu S.P Hasibuan (1996)-
memandang manajemen sebagai suatu proses, sebagai berikut: “Management is a
distinct process consisting of planning, organizing, actuating and controlling
performed to determine and accomplish stated objectives by the use of human
being and other resources”. Sementara, Malayu S.P. Hasibuan (1995) dalam
bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia” mengemukakan bahwa manajemen adalah
ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber
lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu.
Manajemen kemudian diartikan sebagai
suatu rentetan langkah yang terpadu untuk mengembangkan suatu organisasi
sebagai suatu sistem yang bersifat sosio-ekonomi-teknis; dimana sistem adalah
suatu kesatuan dinamis yang terdiri dari bagian-bagian yang berhubungan secara
organik; dinamis berarti bergerak, berkembang ke arah suatu tujuan; sosio
(social) berarti yang bergerak di dalam dan yang menggerakkan sistem itu adalah
manusia; ekonomi berarti kegiatan dalam sistem bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan manusia; dan teknis berarti dalam kegiatan dipakai harta, alat-alat
dan cara-cara tertentu.
Dengan demikian, manajemen merupakan
kebutuhan yang niscaya untuk memudahkan pencapaian tujuan manusia dalam
organisasi, serta mengelola berbagai sumberdaya organisasi, seperti sarana dan
prasarana, waktu, SDM, metode dan lainnya secara efektif, inovatif, kreatif,
solutif, dan efisien.
B.
Efektifitas Manajemen dalam Lembaga Pendidikan
Dalam ranah aktivitas, implementasi
manajemen terhadap pengelolaan pendidikan haruslah berorientasi pada
efektivitas terhadap segala aspek pendidikan baik dalam pertumbuhan,
perkembangan, maupun keberkahan (dalam perspektif syariah). Berikut ini
merupakan urgensi manajemen terhadap bidang manajemen pendidikan :
a. Manajemen Kurikulum
1. Mengupayakan efektifitas perencanaan
2. Mengupayakan efektifitas pengorganisasian
dan koordinasi
3. Mengupayakan efektifitas pelaksanaan
4. Mengupayakan efektifitas
pengendalian/pengawasan
b. Manajemen Personalia
Manajemen ini berkisar pada staff development (teacher
development), meliputi :
1. Training
2. Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP)
3. Inservice Education (Pendidikan
Lanjutan)
c. Manajemen Siswa
1. Penerimaan Siswa (Daya Tampung,
Seleksi)
2. Pembinaan Siswa (Pengelompokkan, Kenaikan
Kelas, Penentuan Program, Ekskul)
3. Pemberdayaan OSIS
d. Manajemen Keuangan
Dalam keuangan pengelolaan pendidikan, manajemen harus
berlandaskan pada prinsip : efektivitas, efisiensi dan pemerataan.
e. Manajemen Lingkungan
Urgensi manajemen terhadap lingkungan pendidikan bertujuan
dalam merangkul seluruh pihak terkait yang akan berpengaruh dalam segala
kebijakan dan keberlangsungan pendidikan. Manajemen ini berupaya mewujudkan
cooperation with Society dan stake holder identification.
C.
Konsep
Dasar Pembiayaan Pendidikan
1. Konsep
Penganggaran
Dalam kegiatan umum
keuangan, kegiatan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan
Anggaran), Accounting (Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).
a. Budgeting
(Penyusunan Anggaran)
Penganggaran
merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Budget merupakan
rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang
yang digunakan sebagai pedoman dalam kurun waktu tertantu. Oleh karena itu,
dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu
lembaga.
Penyusunan
anggaran merupakan langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang
telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada
dasarnya, penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/ kesepakatan
antara puncak pimpinan dengan pimpinan di bawahnya dalam menentukan besarnya
alokasi biaya suatu penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan
suatu pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap
sumber dana.
b. Accounting
(Pembukuan)
Pengurusan
ini meliputi dua hal yaitu, pertama mengurusi hal yang menyangkut kewenangan
menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Pengurusan kedua
menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu, menerima, menyimpan
dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan,
tetapi hanya melaksanakan dan dikenal dengan istilah pengurusan bendaharawan.
Bendaharawan adalah orang atau badan yang oleh Negara diserahi tugas menerima,
menyimpan dan membayar, atau menyerahkan uang atau surat-surat berharga dan
barang-barang termasuk dalam pasal 55 ICW (Indische Comptabiliteits Wet),
sehingga dengan jabatan itu mereka mempunyai kewajiban atau pertanggungjawabaan
apa yang menjadi urusannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
c. Auditing
(Pemeriksaan)
Auditing
adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan,
penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan
kepada pihak-pihak yang berwenang. Bagi unit-unit yang ada didalam departemen,
mempertanggungjawabkan urusan ini kepada BPK melalui departemen masing-masing.
Auditing sangat penting
dan sangat bermanfaat bagi empat pihak, yaitu :
1. Bagi
bendaharawan yang bersangkutan
a. Bekerja
dengan arah yang sudah pasti
b. Bekerja
dengan target waktu yang sudah ditentukan
c. Tingkat
keterampilan dapat diukur dan dihargai
d. Mengetahui
denga jelas batas wewenang dan kewajiban
e. Ada
kontrol bagi dirinya terhadap godaan penyalahgunaan uang
2. Bagi
lembaga yang bersangkutan
a. Dimungkinkan
adanya sistem kepemimpinan terbuka
b. Memperjelas batas wewenang dan tanggungjawab
antar petugas
c. Tidak
menimbulkan rasa saling mencurigai
d. Ada
arah yang jelas dalam menggunakan uang yang diterima
3. Bagi
atasannya
a. Dapat
mengetahui bagian atau keseluruhan anggaran yang telah dilaksanakan
b. Dapat
mengetahui tingkat keterlaksanaan serta hambatannya demi menyusun anggaran
tahun berikutnya
c. Dapat
diketahui keberhasilan pengumpulan, penyimpanan dan kelancaran pengeluaran
d. Dapat
diketahui tingkat kecermatan dalam mempertanggungjawabkan
e. Untuk
memperhitungkan biaya kegiatan tahunan masa lampau sebagai umpan balik bagi
perencanaan masa datang
f. Untuk
arsip dari tahun ke tahun
4. Bagi
badan pemeriksa keuangan
a. Ada
patokan yang jelas dalam melaksanakan pengawasan terhadap uang milik Negara
2. Kriteria
Keberhasilan.
Disiplin ilmu yang mengkaji tentang pembiayaan
pendidikan disebut juga sebagai ekonomi pendidikan. Ekonomi pendidikan ini
mengkaji tentang bagaimana manusia baik secara perorangan maupun dalam kelompok
masyarakatnya membuat keputusan dalam rangka mendayagunakan sumber-sumber daya
yang terbatas agar dapat menghasilkan berbagai bentuk pendidikan dan latihan
pengembangan ilmu pengetahuan, keterampilan, pendapat, sikap, dan nilai-nilai
khususnya melalui pendidikan fomal serta bagaimana mendiskusikannya secara
merata dan adil diantara berbagai kelompok masyarakat. Pada kajian ekonomi yang
dibatasi pada bidang pendidikan ada beberapa kriteria keberhasilan yaitu :
1. Nilai
baik ekonomis langsung dari suatu investasi yaitu perimbangan antara biaya
kesempatan (opportunity cost) dan keuntungan masa depan yang diharapkan melalui
peningkatan produktivitas tenaga kerja.
2. Nilai
baik ekonomis tidak langsung yakni keuntungan eksternal yang mempengaruhi
pendapatan masyarakat-masyarakat lain.
3. Keuntungan
fiskal yakni peningkatan penerimaan Negara dari sector pajak yang diakibatkan
oleh meningkatnya penghasilan tenaga kerja terdidik.
4. Pemenuhan
kebutuhan tenaga kerja terampil dan terlatih.
5. Permintaan
masyarakat akan pendidikan.
6. Efisiensi internal dari lembaga itu sendiri
yaitu hubungan antara input dan output yang diukur dengan indikator-indikator
pemborosan, pengulangan, putus sekolah, dan efektivitas biaya.
7. Terciptanya
distribusi kesempatan pendidikan yang semakin merata untuk semua penduduk usia
sekolah.
8. Dampak
positif dari pemerataan kesempatan pendidikan terhadap distribusi pendapatan
dan kontribusi pendidikan terhadap pengurangan angka kemiskinan.
9. Kaitan
antara investasi di sektor pendidikan dan investasi di sektor lain, diantaranya
kesehatan, industri pertanian dan sektor lainnya.
D.
Sumber-Sumber
Pembiayaan Pendidikan
Untuk
terselenggaranya suatu pendidikan, diperlukan pembiayaan yang bersumer baik
dari pemerintah, orang tua, murid, masyarakat, maupun institusi-institusi
lainnya seperti organisasi regional maupun internasional. Pemerintah merupakan
penanggung dana terbesar diantara yang lain (sekitar 70%), selanjutnya orangtua
murid (sekitar 10-24%) masyarakat (sekitar 5%) daan yang terakhir pihak lain
baik yang berbentuk hibah maupun pinjaman.
Upaya-upaya
yang dilakukan untuk menggali dana ke semua pihak sumber pembiayaan pendidikan
antara lain :
1. Pemerintah
pusat dan daerah : mengusahakan agar alokasi untuk sektor pendidikan
diperbesar, pemanfaatan dana secara efektif dan efisien, dan mengusahakan
adanya alokasi bagi sektor pendidikan yang diambil dari pajak umum.
2. Orang
tua peserta didik : menyadarkan orang tua agar mau dan tertib membayar SPP dan
pendanaan lainnya yang diijinkan pemerintah, pemanfaatan dana dari orang tua
peserta didik seefektif dan seefisien mungkin.
3. Masyarakat
: mengajak dunia usaha untuk bersedia sebagai fasilitator praktik peserta
didik, menghimbau dunia usaha agar bersedia memberikan dana yang lebih besar
untuk dunia pendidikan.
4. Pihak
lain (institusi) : mengusahakan bentuk kerja sama yang tidak saling mengikat
namun menguntungkan serta mempertimbangkan bentuk-bentuk pinjaman agar tidak
memberatkan di kemudian hari.
5. Dana
hasil usaha sendiri yang halal : seperti penyewaan alat, koperasi, kopma.
E.
Pelaksanaan
Anggaran Pendidikan
Dalam
melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan
membukukan atau accounting. Pembukuan mencakup dua hal yaitu : pengurusan yang
menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang,
serta tindak lanjutnya, yakni menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis
pengurusan ke dua disebut juga dengan pengurusan bendaharawan.
Ada
beberapa komponen yang perlu dibiayai dengan menggunakan uang dari dana
belajar. Komponen-komponen tersebut meliputi :
1. Honorium
untuk pemimpin/penanggung jawab edukatif.
2. Honorium
untuk sumber belajar.
3. Honorium
untuk pemimpin umum lembaga diklusemas.
4. Honorium
untuk pinata usaha dan pembantu-pembantunya.
5. Biaya
perlengkapan dan peralatan.
6. Biaya
pemeliharaan prasarana dan sarana.
7. Biaya
sewa/kontrak.
8. Dana
untuk pengembangan usaha lembaga diklusemas.
9. Biaya-biaya
lain untuk pengembanagn dan biaya tak teduga.
Selain itu terdapat
usaha-usaha yang bersifat pengabdian terhadap masyarakat yang menbutuhkan dana,
kegiatan itu antara lain :
1. Pemberian
keringanan uang kursus bagi warga belajar yang kurang mampu.
2. Usaha-usaha
untuk meningkatkan kemampuan mengajar tenaga sumber belajar
3. Kegiatan-kegiatan
yang bersifat pengabdian bagi kepentingan masyarakat sekitar.
4. Kesediaan
mengelola kejar usaha atau magang diklusemas.
F.
Pengawasan
Pelaksanaan Pembiayaan Pendidikan
Kegiatan
pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang
berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dn
pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak
yang berwenang. Pengawasan pembiayaan pendidikan bertujuan untuk mengukur,
membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Secara
sederhana proses pengawasan terdiri dari :
1. Memantau
(monitoring)
2. Menilai
3. Melampirkan
hasil temuan, baik pada kinerja aktual maupun hasilnya
Langkah atau tahapan
yang harus dilakukan dalam proses pengawasan adalah sebagai berikut :
1. Penetapan
standar atau patokan, baik berupa ukuran kuantitas, kualitas, biaya maupun
waktu.
2. Mengukur
dan membandingkan antara kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah
ditetapkan.
3. Menentukan
tindak perbaikan atau koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi.
Pada pola pemerintahan,
setiap unit yang ada dalam departemen mempertanggung jawabkan pengurusan uang
ini kepada BPK (Badan Pengawasan Keuangan) melalui departemen masing-masing.
Sasaran auditing antara lain yaitu kas, yang dimasukkan untuk menguji kebenaran
jumlah uang yang ada dengan membandingkan jumlah uang yang seharusnya ada
melalui catatannya. Sasaran lain yaitu pengirisan barang, yang bukan saja
membandingkan antara jumlah barang yang ada dengan barang yang seharusnya ada,
namun juga memeriksa cara-cara penyimpannya, pemeliharaannya dan penggunaannya.
Sasaran dari diadakan auditing antara lain menindak lanjuti jika terjadi
penyimpangan, dalam hal ini guna menentukan ganti rugi. Pemeriksaan sebenarnya
tidak hanya dilakukan setelah anggaran direalisasikan namun juga sebelumnya
(pemeriksaan anggaran pre audit). Pemeriksaan ini meliputi pada kematangan
rencana atau anggaran yang menyangkut pada kebijakan semua metode yang digunakan
dalam merealisasikan dana.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Anggaran
atau pembiayaan untuk pendidikan diperlukan karena anggaran pendidikan
merupakan salah satu elemen penting untuk menunjang jalannya seluruh
pelaksanaan pendidikan. Pembiayaan pendidikan berasal dari beberapa sumber,
antara lain pemerintah pusat dan daerah, orangtua peserta didik, masyarakat,
pihak lain, serta dari dana sendiri yang halal. Dalam melaksanakan anggaran
pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau
accounting. Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing
yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan,
penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan
kepada pihak-pihak yang berwenang.
Daftar Pustaka
Akdon . 2009 . Manajemen
Pendidikan . Pustaka Setia : Bandung.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas
Pendidikan Indonesia . 2010 .
Manajemen Pendidikan. Alfabeta : Bandung.
pendidikan.html#.UknYTOL-vyw
Tidak ada komentar:
Posting Komentar